Dituduh Dalangi Sindikat Kejahatan Anak, Kak Seto Akan Dilaporkan ke Polisi

2:32 PM

Related post



ImagePemerhati anak Seto Mulyadi akan dilaporkan ke Polisi terkait pelarian Arumi Bachsin, Kak Seto dituduh mendalangi sindikat kejahatan anak dan rumah tangga oleh tim kuasa hukum keluarga Arumi.


"Besok (Kamis, 28 April) Kak Seto akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Mabes Polri sekira pukul 10.00 pagi. Rencananya kami, tim kuasa hukum, dan keluarga akan datang," ucap tim kuasa hukum keluarga Arumi Bachsin, Muhammad Yahya Rasyid, SH MM, Rabu (27/4/2011).


Keluarga Arumi akan memperkarakan Kak Seto ke polisi dengan tuduhan yang tidak main-main.


"Dia merupakan dalang sindikat kejahatan anak dan rumah tangga, turut serta dalam pemerasan dan kejahatan yang dilakukan Justiningsih dan Gufron cs terhadap korban Martina Gunawan dan keluarga Arumi Bachsin," paparnya.


Yahya menegaskan, langkah keluarga Arumi memperkarakan Kak Seto sebagai langkah positif dengan tujuan agar di kemudian hari tidak ada lagi kejahatan terhadap anak oleh orang yang memanfaatkan ketokohannya.


"Dalam rangka membongkar sindikat kejahatan anak dan rumah tangga, demi masa depan generasi, kita akan datang supaya jangan ada lagi yang menyalahgunakan ketokohannya hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," tegasnya.


Arumi kabur dari rumah orangtua sejak November 2010. Arumi sempat dilindungi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) karena mengaku dijodohkan paksa dengan pengusaha asal Kudus. Kini, Arumi berada di bawah pengawasan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan belum dipulangkan kepada orangtuanya.(okezone)

Terimakasih telah membaca Dituduh Dalangi Sindikat Kejahatan Anak, Kak Seto Akan Dilaporkan ke Polisi. ikuti terus Gossip Hanya ada di bo-la.blogspot.com

 

Berita Selebritis Indonesia Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger